JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI mendukung proses penegakan hukum terhadap polisi yang terlibat pemerasan. 18 polisi diduga memeras turis penonton konser DWP asal Malaysia.
Komisi III DPR, Habiburrahman, mengapresiasi langkah Kadivpropam Polri mengusut kasus dugaan pemerasan di konser DWP. Menurut politisi Gerindra ini, polisi yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman setimpal.
Kadiv Propam, Irjen Abdul Karim memastikan 18 polisi yang diduga memeras penonton konser DWP asal Malaysia akan menghadapi sidang etik pekan depan.
Baca Juga: 18 Polisi Peras WNA di DWP, Kompolnas: Jika Ada Pelanggaran, Oknum Harus di PPDH
#dwp #pemerasan #propam #malaysia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.