JAKARTA, KOMPASTV - Hakim Eko Aryanto tengah jadi sorotan usai memvonis Harvey Moeis lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Hukuman untuk Harvey Moeis 6,5 tahun penjara dan denda Rp212 miliar.
Dilihat dari e-LHKPN, kekayaan Eko Haryanto per 31 Desember 2023 tercatat Rp2.820.981.000.
Hakim Eko memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kab/ Kota Kota Malang senilai Rp1.350.000.000.
Isi garasinya terdiri dari tiga mobil dan dua motor dengan total Rp910.000.000.
Video Editor: Rizaldi
#harveymoeis #ekoaryanto
Baca Juga: PM Israel Benjamin Netanyahu Kena Infeksi Saluran Kemih, Prostatnya Diangkat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.