JAKARTA, KOMPAS TV - Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi patut dinantikan. Dalam pidatonya baru-baru ini, Prabowo menyatakan bahwa koruptor dapat dimaafkan asalkan mereka mengembalikan hasil korupsi kepada negara.
Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menegaskan bahwa skeptisisme publik terhadap komitmen antikorupsi Prabowo beralasan. Hingga kini, belum ada langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pemberantasan korupsi.
“Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat. Jika tidak, dalam waktu kurang dari lima tahun, legitimasi kepemimpinan Prabowo bisa terancam oleh dinamika politik yang tumbuh liar,” kata Pieter dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga: Momen Prabowo Luruskan Isu Pengampunan Bagi Koruptor: Bukan Saya Maafkan Koruptor!
Ia berharap Presiden Prabowo dapat memahami beratnya tanggung jawab seorang kepala negara. Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus mencoreng wajah politik Indonesia.
“Pidato antikorupsi harus diikuti tindakan konkret. Korupsi bukan hanya soal individu, tetapi masalah sistemik yang memerlukan reformasi mendalam dan komitmen jangka panjang,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut harus dibarengi tindakan nyata. Menurutnya, korupsi di Indonesia sudah menjadi masalah sistemik yang membutuhkan reformasi mendasar.
“Tanpa keberanian dan konsistensi dari kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong,” ujarnya.
Namun, Pieter mengingatkan bahwa langkah konkret dari pemerintahan Prabowo untuk memberantas korupsi masih minim terlihat.
Dalam pidato pelantikannya, Prabowo menyebut adanya kebocoran anggaran negara, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut jelas terhadap masalah tersebut.
“Komposisi kabinet yang mencakup beberapa figur bermasalah juga menjadi bahan kritik. Sebagian dari mereka bahkan pernah tersandung kasus korupsi tetapi lolos melalui celah hukum,” katanya.
Pieter menegaskan bahwa sejarah menunjukkan peran presiden sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Ia mencontohkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap membiarkan proses hukum berjalan meskipun kasus besar seperti skandal Bank Century menyeret nama besannya, Aulia Pohan.
“Pertanyaannya, apakah Prabowo akan memperkuat atau melemahkan KPK? Keberanian dan konsistensi akan menjadi penentu,” kata mantan Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengklarifikasi pernyataan terkait ingin memaafkan koruptor asal uang hasil korupsi dikembalikan.
Baca Juga: Singgung Mahfud saat Jadi Menteri Kehakiman, Menkum: Wacana Maafkan Koruptor Bukan Perkara Baru
Kepala Negara menegaskan tidak ada niat dirinya untuk memaafkan koruptor. Namun maksudnya meminta koruptor yang bertaubat mengembalikan uang korupsi ke negara.
"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor, bukan begitu. Kalau koruptornya sudah taubat, bagaimana tokoh-tokoh agama ya kan? Orang bertaubat, berarti kembalikan dong yang kau curi," kata Prabowo dalam perayaan Natal Nasional di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.