JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas mengatakan usulan untuk memaafkan koruptor bukan wacana baru. Menkum Supratman juga sempat menyinggung usulan tersebut pernah mencuat pada saat Mahfud MD menjabat Menteri Kehakiman dan HAM pada tahun 2001.
"Bahwa wacana untuk memaafkan koruptor itu kan bukan perkara baru. Itu sudah lama," ujar Menkum RI, Supratman Andi Agtas pada Jumat, (27/12/2024).
"Bahkan oleh Prof Mahfud juga disebut, beliau pada saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman, beliau sampaikan pernah mengusulkan itu dengan menempuh beberapa cara. Bahkan beliau menyatakan bisa mencontoh apa yang dilakukan Latvia dan Afrika Selatan," lanjutnya.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Sebut Mahfud MD Orang Gagal Usai Komentari Denda Damai Koruptor
#supratmanandiagtas #mahfudmd #menterihukum #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.