JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas merespons positif surat edaran Mensesneg terkait kebijakan izin perjalanan dinas luar negeri.
Hal ini disampaikan Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta pada Jumat (27/12/2024).
Dirinya mengakui setuju imabauan ini, guna mendukung pemanfaatan APBN yang lebih efisien serta menghemat anggaran demi pembangunan yang lebih pro rakyat.
Supratman menegaskan wilayah kementerian hukum telah dan akan terus mengoptimalisasi komunikasi via daring dengan pemanfaatan tele-konferensi alias 'video call' dalam sejumlah rapat antar daerah.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.