JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan rencana penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupasi Harun Masiku.
Tessa mengatakan penahanan Hasto akan segera dilakukan jika kelengkapan alat bukti sudah terpenuhi.
“Penyidik yang akan menilai kapan para tersangka ini dilakukan penahanan, tidak hanya kepada saudara HK tapi kepada tesangka-tersangka lain. Ada aspek materil, ada aspek formil, penahanan tersangka termasuk juga perkara ini apakah siap untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan,” ujar Tessa, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: KPK Panggil Saksi Kasus Dugaan Suap dengan Tersangka Hasto Kristiyanto
#kpk #hastokristiyanto #kasuskorupsi
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.