Kompas TV nasional politik

Politikus PKB Nilai 18 Polisi yang Diduga Peras Penonton DWP Coreng Indonesia, Minta Dihukum Berat

Kompas.tv - 27 Desember 2024, 19:45 WIB
politikus-pkb-nilai-18-polisi-yang-diduga-peras-penonton-dwp-coreng-indonesia-minta-dihukum-berat
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas. (Sumber: Kompas.com/Andri Donal Putra)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas berpendapat 18 polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) telah mencoreng nama baik Indonesia.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB RI ini meminta agar 18 polisi yang diduga memeras tersebut dipecat dan mendapatkan hukuman berat.

"Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia," ujar Hasbi, Jumat (27/12/2024), dikutip Kompas.com.

Ia mengaku khawatir terhadap kemungkinan masyarakat internasional akan menganggap polisi Indonesia sebagai tukang peras dan tidak bermoral.

Baca Juga: Kompolnas Harap Mutasi 34 Polisi Bisa Bantu Polda Metro Jaya Usut Kasus Pemerasan Penonton DWP

Padahal, dugaan pemerasan tersebut hanya dilakukan sejumlah oknum polisi.

Oleh sebab itu, Hasbi mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum mereka dengan hukuman seberat-beratnya.

Menurutnya, tindak pindana pemerasan diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Para pelaku, lanjut dia, juga perlu disanksi dengan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 18 anggota Polri diduga terlibat pemerasan penonton DWP 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim, mereka trengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: 18 Oknum Polisi Diduga Peras WNA di DWP, Polri Sita Barang Bukti Rp2,5 Miliar

"Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes," jelasnya, Selasa (24/12/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari dugaan pemerasan ini senilai Rp2,5 miliar.

"Yang perlu saya luruskan, bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," ucapnya.


 




Sumber : kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x