JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman membeberkan catatan akhir tahun 2024 mitra kerja Komisi III pada Jumat, (27/12/2024).
Dalam keterangannya, Habiburokhman sempat mengungkapkan perkembangan soal Ipda Rudy Soik.
“Ipda Rudy Soik ini kan yang tadinya akan diPTDH karena menginfokan soal BBM ilegal, kami sudah mendapat konfirmasi bahwa terhadap Pak Rudy Soik tidak jadi dikenakan PTDH,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Habiburokhman juga menyinggung terkait vonis bebas Ronald Tannur yang terjerat kasus penganiayaan hingga membuat kekasihnya meninggal dunia.
Baca Juga: 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Ronald Tannur Turut Didakwa Terima Gratifikasi, Berikut Rinciannya
#komisiiiidpr #ipdarudysoik #ronaldtannur #habiburokhman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.