KOMPAS.TV - Setelah mewacanakan amnesti bagi koruptor, kini muncul gagasan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tentang denda damai.
Apakah denda damai bisa diterapkan untuk kasus tipikor? Apa implikasinya jika ini diterapkan?
Kita bahas bersama anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas dan pegiat antikorupsi dari Pukat UGM, Zaenur Rohman.
Baca Juga: Buka Suara, Kejagung: Denda Damai Bukan untuk Tindak Pidana Korupsi
#koruptor #dpr #dendadamai #pukatugm
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.