JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto berencana memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang yang dicurinya ke negara.
Menurut Prabowo, syarat itu adalah mengembalikan uang yang telah dicuri kepada negara.
Hal ini diungkapkan Prabowo saat berada di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir pada (18/12/2024) lalu.
Terkait niat Presiden Prabowo yang akan memaafkan koruptor, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bukan berarti membiarkan para koruptor bebas hukuman.
Menteri Hukum menambahkan, apa yang disampaikan Presiden Prabowo memiliki dasar aturan.
Presiden Prabowo memastikan pemerintahannya berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Prabowo bahkan tak akan memberi kompromi pada koruptor. Prabowo tegas menyebut akan mengejar koruptor bahkan jika harus ke Antartika sekalipun.
Hal ini diungkapkan Prabowo saat Rapimnas Partai Gerindra (31/08/2024) lalu.
Membasmi koruptor menjadi tantangan setiap kepemimpinan. Publik menanti janji Presiden Prabowo mewujudkan komitmen antikorupsi.
Baca Juga: Kritik soal Wacana Denda Damai Koruptor, Mahfud MD: Menterinya Cari Dalil Pembenaran
#presidenprabowo #koruptordimaafkan #koruptor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.