JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti hakim yang mevonis terdakwa Harvey Moeis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.
Mahfud mengatakan pertimbangan vonis menjadi 6,5 tahun penjara dari 12 tahun merupakan alasan yang mengada-ada.
“Mana ada orang diadili tidak sopan, semua orang diadili pakai jilbab, pakai sarung. Itu tidak bisa karena punya anak,” ujar Mahfud MD ditemui di Jakarta, pada Kamis (26/12/2024).
Lebih lanjut, Mahfud MD mengaku heran terhadap vonis hakim terhadap Harvey Moeis.
“Tidak masuk akal,” tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Pertanyakan Keadilan dalam Vonis Harvey Moeis: Bagaimana Ini?
#mahfudmd #harveymoeis #kasuskorupsi
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.