JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengungkapkan alasan pihaknya baru menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPK pada Selasa (24/12/2024).
Setyo mengatakan bahwa setelah dalam proses pencarian DPO Harun Masiku, pemanggilan hingga penyitaan barang bukti. Penyidik KPK lebih yakin untuk mengambil keputusan untuk penerbitan surat perintah penyidikan.
"Disitulah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk, yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan, mengambil keputusan," ujar Setyo Budiyanto.
#hastokristiyanto #kpk #harunmasiku #breakingnews
Video Editor: Vila Randita
Produser: Theo Reza
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.