Kompas TV nasional hukum

Remisi Natal, Mario Dandy dan 687 Napi Rutan dan Lapas Jakarta Dapat Potongan Masa Hukuman

Kompas.tv - 26 Desember 2024, 14:19 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada perayaan Natal 2024, sejumlah narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, menerima remisi khusus.

Di antaranya adalah narapidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy, dan narapidana kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha, John Refra alias John Key.

Secara keseluruhan, sebanyak 687 narapidana di seluruh Rutan dan Lapas yang ada di Jakarta memperoleh remisi khusus satu, sementara 19 narapidana lainnya mendapat remisi khusus dua, yang berarti mereka langsung dibebaskan.

Raut haru dan bahagia terlihat di wajah para narapidana yang menerima remisi ini, yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Baca Juga: Pantauan Terkini Lalu-Lintas di Tol Layang MBZ dan Pasteur pada Libur Natal Tahun Baru

#remisi #natal #mariodandy #lapassalemba #jakarta

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x