KOMPAS.TV – Polisi menyebut ada warga negara (WN) Malaysia korban dugaan pemerasan belasan anggota Polri, yang positif narkoba saat menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP).
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (26/12/2024), Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan hal itu di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.
Hal ini, kata dia, diketahui usai mereka menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi Indonesia.
"Iya, iya sudah saya jelaskan faktanya ada," ujar Abdul.
Namun, ia tidak merinci jumlah WN Malaysia yang positif narkoba tersebut. Ia hanya mengatakan bakal kembali merilis kasus pemerasan ini dalam kesempatan berikutnya.
Baca Juga: Minta Uang 45 WNA Diperas Oknum Polisi di DWP Dikembalikan, KADIN: Rusak Citra Konser Musik
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan mengenai uang sebesar Rp 2,5 miliar yang ditemukan. Menurutnya, uang itu merupakan hasil penggabungan dari dugaan pemerasan 18 anggota polisi, yang dikumpulkan dalam satu rekening yang sama.
Meski demikian, ia membantah bahwa para anggota polisi itu bergerak dalam satu komando.
"Tadi kan disampaikan yang sudah ya (disiapkan). Oke ya," ujarnya.
Mengenai pelaksanaan sidang etik terhadap 18 terduga pelaku, ia mengaku terdapat sejumlah kendala, termasuk masa libur Natal dan Tahun Baru 2025.
"Dan persiapan pengamanan tahun baru ya. Ini banyak yang hambat kegiatan operasional kita juga," tuturnya.
Abdul pun menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban dugaan pemerasan tersebut sebanyak 45 orang.
"Yang perlu saya luruskan, bahwa terkait mengenai masalah korban, mungkin pemberitaan sebelumnya banyak simpang siur berapa jumlah korbannya, dan sebagainya.”
“Jadi dari hasil penyelidikan, perlu kami luruskan bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," ujarnya.
Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mendorong Mabes Polri mengusut kasus itu dari sisi pidana.
Baca Juga: Kadin Minta Uang WNA Penonton DWP yang Jadi Korban Pemerasan Polisi Dikembalikan
“Kami memang mendorong sampai itu (pemeriksaan pidana) dipastikan, kita tunggu,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
Rencananya, Divpropam Polri akan menggelar sidang etik terhadap 18 pelaku pada pekan depan. Ia berharap, hasil sidang etik itu bisa ditindaklanjuti dengan proses pidana.
“Kalau ada pidana ya pasti melahirkan tersangka,” ujar Anam.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.