Kompas TV nasional peristiwa

Cerita Novel Baswedan Ungkap Para Penyidik KPK Disanksi Firli Setelah OTT Harun Masiku

Kompas.tv - 26 Desember 2024, 08:17 WIB
cerita-novel-baswedan-ungkap-para-penyidik-kpk-disanksi-firli-setelah-ott-harun-masiku
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat tiba di lobi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2024). Beredar kabar KPK sudah tetapkan Hasto sebagai tersangka, Selasa (24/12) (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto masih menyisakan banyak teka-teki. Salah satunya, peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang pada 8 Januari 2020, salah satunya Harun Masiku,  yang kemudian  kabur.   

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan  menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri.

Namun, para penyidik yang bergerak di lapangan justru mendapatkan intimidasi. Hal itu diceritakan oleh Novel Baswedan yang kala itu masih di KPK. "Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli (Firli Bahuri) dkk diam saja,” ujar Novel kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Hasto Tersangka, Eks Penyidik KPK Minta Harun Keluar dari Persembunyian: buat Apa Lagi Sembunyi?

Bukan hanya itu, setelah para penyidik berhasil membawa para tersangka, mereka juga disanksi oleh Firli.

Menurut Novel, Ketua KPK Firli Bahuri tak melakukan langkah apapun setelah tim KPK gagal menangkap Harun.  Malah, kata Novel, tim yang melakukan penangkapan tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan.

“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan,” ucap Novel. 

Dampaknya, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”. Penyidik Rossa Purbo Bekti kemudian dipulangkan ke Polri, tetapi ditolak karena masa tugasnya di KPK belum selesai. Kemudian, satu orang dari kejaksaan dikembalikan, serta beberapa pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga dipindahtugaskan oleh Firli Bahuri. 

Baca Juga: Hasto Tersangka, Maruarar Pastikan Sayembara Berhadiah untuk Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku

Novel menduga, kasus yang menjerat Harun Masiku diduga melibatkan elite tertentu. “Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya,” kata Novel. “Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” tuturnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x