JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan kalau pemerintah tak akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) khusus.
Pernyataan Cak Imin ini merespons potensi adanya tekanan ekonomi akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025.
Cak Imin menyatakan, pemerintah telah mengelompokkan barang dan jasa apa saja yang akan terkena PPN 12 persen.
Oleh sebab itu, dirinya optimis kenaikan PPN 12 persen itu tak akan menimbulkan persoalan perekonomian.
Baca Juga: Menkum Supratman Komentari Kenaikan PPN 12 Persen: Tak Pengaruh Naik atau Tidak
"Enggak ada (bansos khusus). PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi, ya, mana yang tidak boleh naik, mana yang naik," ujar Cak Imin di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh positif, meski PPN dinaikkan.
"Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh ekonomi, melindungi, dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," katanya.
Selain itu, Cak Imin menyebut, sektor UMKM dan pariwisata tidak akan dikenakan PPN 12 persen.
Dirinya menegaskan kalau sektor usahan tersebut akan mendapatkan kemudahan dari pemerintah.
"Jadi UMKM dan pariwisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu enggak kena. Yang kena adalah sektor-sektor barang mewah, berbagai barang-barang yang di luar kebutuhan dasar. Karena itu, bahkan UMKM tetap mendapatkan keringanan dan kemudahan," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Politik Universitas Padjajaran Kunto Adi Wibowo sebut bantuan dua bulan untuk rakyat yang diberikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kebijakan PPN naik 12 Persen hanya menunda masalah.
Hal tersebut disampaikan Kunto dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema "PPN 12 persen Tuai Penolakan, Parpol Saling Tuding" di Kompas TV, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Tak Usah Khawatir, Menko Pangan Pastikan Beras Medium-Premium di Pasaran Tak Kena PPN 12 Persen
“Iya ini hanya menunda masalah saja menurut saya, supaya nggak kena di awal tahun gitu kan atau kemudian, mungkin pemerintah berharap agar perubahan kondisi ekonomi yang membaik dalam waktu 2 bulan, tapi menurut saya itu wishful thinking sih, boleh-boleh aja,” kata Kunto.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.