Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulawesi Tenggara, tertanggal 5 oktober 2019 enam polisi dibebaskan dari tugasnya untuk kepentingan pemeriksaan divisi Propam Mabes Polri.
Pemeriksaan dilakukan terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo saat unjuk rasa yang berakhir bentrok di gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 september lalu.
Mereka akan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.
#MahasiswaHaluOleo #DemoMahasiswa #SulawesiTenggara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.