JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali mendapat sorotan setelah identitas sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat tersebar di media sosial.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, membenarkan bahwa beberapa nama yang beredar merupakan personel yang kini diamankan pihaknya.
"Ya beberapa nama memang ada di situ," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/12/2024) malam.
Berasal dari Polsek, Polres, hingga Polda
Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa dari 18 personel yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai tingkat kesatuan mulai dari polsek, polres, hingga polda.
Baca Juga: Pemerasan di DWP 2024: 18 Polisi Diduga Terlibat, Barang Bukti Rp2,5 Miliar Diamankan
"Yang kita pastikan gini, ini kan dari 18 ini meliputi polsek ada, polres, dan polda. Tentunya kan ini berbeda. Jadi gitu. Tidak terkoordinasi menjadi satu," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, 12 nama personel yang diduga terlibat berasal dari jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dengan pangkat bervariasi mulai dari AKBP hingga Briptu.
Mereka yang namanya tersebar termasuk pejabat dengan posisi Kasubdit, Kanit, Panit, hingga anggota unit.
Meski beberapa nama telah beredar luas, perwira tinggi berpangkat bintang dua tersebut belum bersedia merinci secara detail identitas seluruh personel yang ditangkap.
Kasus ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian mengingat besarnya jumlah korban dan nilai kerugian yang ditimbulkan.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa barang bukti yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar dari hasil pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia.
Baca Juga: Media Asing Soroti Kasus Dugaan Polisi Peras Penonton DWP 2024, Mayoritas Kecewa Berat
Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, berikut sejumlah nama hingga pangkat anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan dalam acara DWP 2024.
Pihak Propam Polri telah menjadwalkan sidang kode etik untuk para personel yang terlibat pada pekan depan sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal kepolisian.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.