JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang diduga melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kepala Divisi Propam Polri Irje Pol Abdul Karim menyatakan bahwa para personel yang terlibat berasal dari tiga satuan kerja berbeda, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Dalam kasus ini, Propam Polri mengungkapkan terdapat 45 korban warga negara Malaysia dengan barang bukti uang yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar.
"Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami. Artinya ini cukup harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda juga," ungkap Irjen Abdul Karim di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Media Asing Soroti Kasus Dugaan Polisi Peras Penonton DWP 2024, Mayoritas Kecewa Berat
Ketika dikonfirmasi mengenai identitas para personel yang tersebar di media sosial, ia membenarkan beberapa nama yang disebutkan.
"Beberapa nama memang ada di situ," katanya.
Saat ini, ke-18 anggota polisi tersebut telah ditempatkan di penempatan khusus Divisi Propam Mabes Polri.
Terkait penindakan, Propam Polri akan menggelar sidang kode etik pada pekan depan, meski tanggal pastinya belum ditentukan.
Abdul Karim menekankan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus pada pelanggaran kode etik dan belum membahas kemungkinan jeratan pidana.
"Sementara ini kita fokus ke etik dulu karena kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," jelasnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus ini pertama kali mencuat setelah unggahan di akun X @Twt_Rave yang melaporkan adanya dugaan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia pada acara DWP 2024 yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa oknum polisi melakukan tes urine mendadak terhadap penonton Malaysia dan memeras uang dengan total nilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Coreng Pariwisata Indonesia, Berikut Kumpulan Fakta Kasus Pemerasan oleh Polisi di DWP
Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini.
"Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," tegasnya.
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.