Selain menangkap dua pelaku, kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang palsu Dolar Amerika, Dolar Hong Kong dan Ringgit Brunei Darusalam.
Juga sejumlah lembar master yang digunakan pelaku untuk mencetakan dan memproduksi ulang.
Kedua pelaku ditangkap disebuah hotel di jalan Tuparev, Cirebon, Jawa Barat.
Kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mencari jaringan kedua pelaku.
#UangPalsu #Cirebon #JaringanUangPalsu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.