JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian memastikan bayi laki-laki yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih tidak tertukar.
Kepastian tersebut merujuk pada hasil tes DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Laboratorium Polri yang menunjukkan bayi tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri MR dan FS.
"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus, Selasa (24/12/2024).
Ia pun menegaskan tes DNA tersebut mengedepankan keilmuan yang berlaku dan dapat dapat dipertanggungjawabkan.
"Hasil sampel telah dilakukan secara benar sesuai dengan keilmuan yang berlaku," ucapnya, dikutip dari Antara.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, terhadap kasus dugaan bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih, pihak kepolisian akan menghentikan penyidikan.
Namun sebelum dihentikan, polisi bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut terlebih dahulu.
"Jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” akan AKBP Firdaus.
Pihaknya juga akan lebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang belum sempat dimintai keterangan, sebelum menghentikan pengusutan kasus.
"Ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal,” katanya.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Bentuk Tim untuk Selidiki Kasus Dugaan Bayi Tertukar
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.