JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Pangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa beras premium dan medium lokal tidak akan terkena kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.
“Yang kena itu, yang suka makan di (restoran) Jepang, mana? Misalnya beras apa namanya? Shirataki, ya seperti itu,” ujar Menko Pangan RI, Zulkifli Hasan pada Senin, (23/12/2024).
“Karena kalau premium-medium yang di pasar tidak kena,” lanjutnya.
Menko Zulhas juga menyebut pada tahun 2025 pemerintah optimis tidak akan impor beras, jagung, garam, hingga gula.
Baca Juga: Dampak PPN 12 Persen Efektif Diterapkan, Trust Rakyat ke Pemerintah Bisa Goyah | SERIAL HARGA NAIK
#zulkiflihasan #ppn #pajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.