JAKARTA, KOMPAS.TV - Suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi terkait timah divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada Harvey Moeis.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
#korupsitimah #harveymoeis #sandradewi #vonis
Baca Juga: Bus Pariwisata Angkut Pelajar Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.