Kompas TV nasional berita kompas tv

Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 7 Oktober 2019, 21:00 WIB

Mantan Direktur Utara PT PLN Sofyan Basir dituntut 5 tahun pejara terkait dengan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau 1. Dalam tuntutannya jaksa menilai Sofyan Basir memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Selain tuntutan 5 tahun penjara Sofyan Basir juga dituntut membayar denda senilai Rp 200 juta. Kasus ini sebelumnya juga melibatkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang telah divonis 3 tahun penjara. Usai persidangan Sofyan Basir mempersoalkan penangana kasus suap proyek PLTU Riau 1.

#SofyanBasir #PLN #PLTURiau1

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x