Kompas TV nasional peristiwa

Prabowo Akan Gunakan Mekanime Pengampunan untuk Koruptor, Pukat UGM: Sangat Berbahaya

Kompas.tv - 23 Desember 2024, 10:25 WIB
prabowo-akan-gunakan-mekanime-pengampunan-untuk-koruptor-pukat-ugm-sangat-berbahaya
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan terkait kegiatan D-8 di Kairo, Mesir, Kamis (19/12/2024). (Sumber: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah yang berbahaya dengan pilihan memaafkan koruptor asal mengembalikan uang hasil korupsi secara diam- diam.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Presiden Maafkan Koruptor asal Kembalikan Hasil Korupsi’, Senin (23/12/2024).

“Sangat berbahaya ketika pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara diam-diam menggunakan mekanisme pengampunan yang keluar dari proses hukum,” ucap Zaenur.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tidak Elok Bilang PPN 12 Persen Amanat UU, Celios: Ada Opsi untuk Batalkan

Apalagi, sambung Zaenur, pemerintahan Presiden Prabowo dalam pengampunannya terhadap koruptor ingin mengunakan instrument amnesti dan abolisi.

“Amnesti dan abolisi, ini sangat berbahaya. Kami sudah pernah sampaikan bahwa, misalnya amnesti dan abolisi, meskipun harus meminta pertimbangan kepada DPR ini seharusnya instrumen yang tidak mudah digunakan,” ujar Zaenur.

“Ini instrumen yang hanya boleh digunakan dalam kondisi-kondisi tertentu untuk tujuan yang sangat besar demi mempersatukan negara,” lanjutnya.

 Zaenur pun mengacu pada sejarah, amnesti dan abolisi kebanyakan diberikan kepada mereka yang ingin melepaskan diri dari negara.

Baca Juga: Gusrizal Merasa Dewas KPK Tidak Disukai Pegawai: karena Masalah Muncul Melalui Pengawasan

“Kalau kita baca sejarahnya amnesti dan abolisi  itu banyak diberikan kepada mereka yang ingin melepaskan diri dari negara atau misalnya angkat senjata karena berbeda pandangan politik dengan pemerintah pusat. Dalam sejarah Indonesia itu banyak diberikan misalnya kepada Gerakan Aceh Merdeka, kepada Fretilin di Timor Leste,” ujar Zaenur.

“Atau juga para tahanan politik karena mereka melawan negara dalam tanda kutip bukan jahat kepada rakyat tetapi karena perbedaan pandangan politik bagaimana negara itu harus dijalankan, dan juga ada aspirasi-aspirasi yang itu tunggu karena kegagalan negara untuk memberikan rasa keadilan kepada mereka,” lanjutnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x