JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan yang menuai polemik saat berpidato di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.
Presiden menyampaikan gagasan untuk memaafkan koruptor yang mau bertobat dan mengembalikan hasil yang dikorupsi. Nanti, akan diatur mekanisme pengembaliannya, termasuk secara diam-diam.
Akibatnya, sejumlah pihak meragukan transparansi dan akuntabilitas kebijakan tersebut. Selain itu, ada juga yang mendesak agar RUU Perampasan Aset diselesaikan terlebih dahulu daripada adanya gagasan itu.
Lalu, tepatkah gagasan Prabowo tersebut? Simak pembahasannya bersama Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman; Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang; dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
#presidenprabowo #korupsi #koruptor
Baca Juga: Joki Jalur Pintas Puncak Berhasil Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan & Permohonan Maafnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.