Kompas TV nasional politik

[FULL] Bivitri dan DPR Fraksi PKS Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Aset Korupsi

Kompas.tv - 22 Desember 2024, 01:04 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Presiden Prabowo bisa saja mengeluarkan amnesti dan abolisi jika gagasan memaafkan koruptor yang mau mengembalikan hasil korupsinya terealisasi.

Untuk membahasnya sudah ada Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti dan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Baca Juga: Prabowo Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Aset Korupsi, Menko Hukum: Bisa Amnesti dan Abolisi

#koruptor #dimaafkan #aset #korupsi #prabowo

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x