Kompas TV nasional hukum

KPK Menilai LHKPN Dedy Mandarsyah, Ayah Lady Aurellia Dinilai Janggal - POP NEWS

Kompas.tv - 21 Desember 2024, 13:11 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Buntut dari kasus penganiayaan dokter koas UNSRI di Palembang, Sumatera Selatan, KPK saat ini tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

Dedy menjadi sorotan setelah anaknya terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas UNSRI.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan bahwa KPK sedang menganalisis LHKPN milik Dedy Mandarsyah.

Pahala menambahkan, jika hasil analisis menunjukkan ada hal yang perlu dikonfirmasi terkait laporan tersebut, KPK akan memanggil Dedy untuk memberikan klarifikasi.

LHKPN Dedy mencapai Rp9,4 miliar dinilai janggal.

Kepada KPK, Dedy melaporkan 3 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas lebih dari 30 meter persegi, satu unit mobil yang ditulis sebagai hadiah, dan sisanya berupa harta bergerak, surat berharga, serta uang tunai.

Baca Juga: [FULL] Perjalanan Kasus Aniaya Dokter Koas di Palembang, Efek Domino bagi Keluarga Lady Pramesti

#koas #ladyaurellia #dokterkoas #kpk




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x