JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum yang tengah berjalan di KPK.
Ia menegaskan bahwa program sosial Bank Indonesia (CSR) selama ini telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Perry Warjiyo usai menghadiri Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (18/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa kedatangan pihak KPK bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan pemanfaatan dana CSR.
Perry juga menyebut bahwa sejumlah pejabat Bank Indonesia telah dimintai keterangan dan meyakini program sosial Bank Indonesia diberikan kepada yayasan yang sah dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
#bankindonesia #korupsi #csr
Baca Juga: [FULL] Materi Pemeriksaan Budi Arie dengan Bareskrim Polri soal Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.