Kompas TV nasional peristiwa

Petisi Tolak PPN Ditandatangani 127 Ribu Orang, Demonstran Dihalangi ke Istana

Kompas.tv - 19 Desember 2024, 18:38 WIB
petisi-tolak-ppn-ditandatangani-127-ribu-orang-demonstran-dihalangi-ke-istana
Massa aksi berdemonstrasi menolak kenaikan PPN 12 persen di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). (Sumber: Firda Janati/Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petisi penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen telah ditandatangani lebih dari 127 ribu orang.

Penandatanganan petisi ini dibuka seiring digelarnya demonstrasi tolak kenaikan PPN di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas TV per Kamis (19/12) pukul 18.20 WIB, petisi di platform Change.org tersebut telah ditandatangani 127.428 orang.

Lebih dari 50.000 orang menandatangani petisi pada hari Kamis (19/12).

Petisi ini diluncurkan menanggapi keputusan pemerintah yang tetap menaikkan PPN per Januari 2025.

Inisiator petisi menilai kenaikan PPN akan merugikan daya beli masyararakat yang tengah merosot.

Baca Juga: Ganjar Kritik Kenaikan PPN 12 Persen: Membuat Ngilu Kehidupan Rakyat

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat menggelar aksi tolak kenaikan PPN di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

Demonstran di antaranya berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) hingga kolektif Bareng Warga.

Inisiator gerakan Bareng Warga, Rasyid Azhari menyebut, kenaikan PPN akan berdampak luas ke perekonomian masyarakat.

Menurutnya, alasan pemerintah bahwa kenaikan PPN hanya dikenakan untuk barang mewah sebatas alasan untuk meredam isu kenaikan PPN.

"Harus dibatalkan karena dampaknya sangat luas. Dan harusnya didengarkan ya, itu doang harapannya," katanya.

Dilaporkan, demonstran sempat dihalangi polisi saat hendak berjalan kaki ke arah Istana Merdeka.

Polisi mengarahkan massa untuk berdemonstrasi di Taman Pandang Monas.

Tetapi, demonstran hendak menyerahkan petisi menolak kenaikan PPN ke kantor Sekretariat Negara.

Setelah berunding, perwakilan demonstran diperbolehkan masuk Setneg untuk menyerahkan petisi.

Baca Juga: Puan Ingatkan Pemerintah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Memperburuk Kondisi Kelas Menengah




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Advertorial

75 Tahun UGM Menebar Kemanfaatan

19 Desember 2024, 20:47 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x