JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dipanggil pihak berwenang pada hari ini terkait kasus judi online (Judol) di lingkungan pegawai Kemenkomdigi (atau dulu disebut Kemenkominfo).
Budi Arie mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) pukul 10.00 WIB.
Usai diperiksa pihak polisi, Budi Arie menyatakan tiga hal. Pertama bahwa dirinya membantu pihak yang berwenang untuk memberantas kasus judi online.
Baca Juga: Breaking News! Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie soal Keterlibatan Kasus Judol Komdigi
"Yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi."
"Kedua menuntaskan judol merupakan tugas kita Bersama, karna itu perlu konsistensi untuk pemberantasan judol ini untuk perlingudnga kepada masyarakat."
"Ketiga untuk mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan pihak penyidik yang berwenang," katanya usai diperika pihak kepolisian, Kamis (19/12) sore. Dipantau dari Live Kompas TV.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga: Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.