Kompas TV nasional politik

Politikus PKB Dukung Prabowo yang Minta Koruptor Kembalikan Uang Rakyat yang Dicuri

Kompas.tv - 19 Desember 2024, 16:15 WIB
politikus-pkb-dukung-prabowo-yang-minta-koruptor-kembalikan-uang-rakyat-yang-dicuri
Presiden RI Prabowo Subianto berbicara dalam Forum Bisnis Indonesia-Brasil yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (17/11/2024) waktu setempat. (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta koruptor mengembalikan uang rakyat yang dicuri.

Abdullah mengatakan Presiden Prabowo serius melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, kata dia, ketika dilantik sebagai presiden, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengatasi korupsi.

Tentu, kata dia, bukan hanya tindakan korupsi yang harus diberantas, tapi uang yang dicuri para koruptor harus dikembalikan, sehingga kerugian negara bisa ditutupi.

Baca Juga: Pesan Prabowo ke Koruptor: Kita Maafkan, tapi Kembalikan dong

"Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Ia mengatakan penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), harus semakin serius untuk mengembalikan uang negara yang dicuri para koruptor.

"KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor," ujar Abdullah.

Menurut data KPK, pada periode Januari hingga Oktober 2024, KPK telah menyerahkan Rp637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara.

Uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi yang masih dalam proses lelang.

Kejagung juga menyerahkan uang pengembalian dari sejumlah kasus korupsi. Rinciannya, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp48,3 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi Rp2,2 triliun, uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp1,42 triliun, uang denda hasil tindak pidana korupsi Rp28,4 miliar, dan hasil pengembalian uang negara Rp76,4 miliar.

Ke depannya, kata Abdullah, para penegak hukum harus lebih bekerja keras untuk merampas dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri para koruptor ke kas negara.

"Para penegak hukum harus mengatur strategi bagaimana uang rakyat yang dicuri koruptor bisa kembali. Ini menjadi PR besar," katanya.

Baca Juga: Prabowo Janji Bersihkan Aparat Penegak Hukum yang Setia kepada Pihak Lain

 

Sebelumnya, di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir pada Rabu (18/12/2024), Prabowo meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri.

“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat. Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong,” ujar Prabowo.

Prabowo akan mengatur cara pengembalian uang korupsi. Dia memberi opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.

“Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” lanjutnya.

Prabowo juga berjanji akan membersihkan aparat-aparat yang tidak setia kepada rakyat, bangsa, dan negara. Dia yakin langkahnya tersebut akan mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x