SULSEL, KOMPAS.TV - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan menjelaskan tersangka uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sempat mengajukan pendanaan Pilkada, namun tidak dapat terlaksana. Selain itu, tidak ada partai yang mendukung bakal calon pilkada tersebut.
Hingga kini, polisi sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Di ruang bekas toilet, para pelaku memproduksi uang palsu yang melibatkan pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Baca Juga: [FULL] Kapolda Sulsel dan BI Soal Pabrik Uang Palsu di Kampus Uin Alauddin Makassar
#uangpalsu #uinalauddin #kampus #makassar #pilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.