JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.
Yasonna tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.50 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, tidak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Yasonna kepada awak media.
Yasonna langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan naik ke ruang penyidik KPK.
Politisi PDI-P yang juga anggota DPR Komisi 8 tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PAW yang menjerat Harun Masiku.
Selama tujuh jam, Yasonna diperiksa sebagai saksi di KPK. Ia mengaku menerima sejumlah pertanyaan mengenai permintaan fatwa yang diajukan kepada Mahkamah Agung.
Dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna juga menyerahkan informasi mengenai perlintasan Harun Masiku kepada KPK.
Baca Juga: Pemeriksaan Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku, KPK Dapat Bukti Baru?
#yasonna #harunmasiku #kpk #kasussuap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.