JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Reza Artamevia mengadu ke Komisi Tiga DPR RI terkait kasus dugaan penipuan berlian yang dihadapinya.
Bersama kuasa hukumnya, Reza menjelaskan kronologi kasus jual beli berlian dengan seorang pengusaha berinisial I-M.
Dalam keterangannya di Komisi III DPR, Reza menyebutkan telah menyerahkan 9 butir berlian kepada I-M senilai 150 miliar rupiah. Namun, uang pinjaman yang diajukan belum memenuhi nominal yang diperjanjikan sebelumnya.
Kepada Komisi Tiga, Reza meminta perlindungan hukum karena menilai bukti-bukti yang diserahkan ke Jatanras diabaikan.
Baca Juga: [FULL] Psikolog Forensik Bahas Klaim Gangguan Jiwa Anak Bos Toko Roti hingga Urgensi Pemeriksaan
#rezaartamevia #berlian #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.