Kompas TV nasional peristiwa

Kesan Terpidana Mati Mary Jane 15 Tahun Dipenjara: Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa

Kompas.tv - 18 Desember 2024, 18:03 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana Mati Kasus Narkoba, Mary Jane mengungkap kesannya sudah sekitar 15 tahun dipenjara di Indonesia. Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Bandara Soetta Tangerang pada Selasa (17/12/2024).

Mary mengatakan bahwa dirinya sudah bisa berbahasa Indonesia hingga berbahasa Jawa.

"Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa, Sami-Sami," ujar Mary Jane sambil tersenyum.

Mary Jane mengaku bahagia namun juga merasa sedih karena harus meninggalkan Indonesia yang menurutnya sudah dianggap keluarga keduanya.

Video Editor: Joshua

Produser: Theo Reza

#maryjane #breakingnews #philippines #narkoba




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x