SURAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengaku menghormati keputusan PDI Perjuangan (PDIP) memecat dirinya sebagai kader.
Pemecatan Jokowi oleh PDIP diumumkan dalam konferensi pers partai pada Senin (16/12/2024).
Selain Jokowi, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu juga memecat anak dan menantunya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
"Ya nggak apa-apa, saya menghormati itu," kata Jokowi saat berada di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Usai Dipecat PDI-P, Pengamat Sebut Jokowi Berpeluang Berpolitik tanpa Partai
Eks wali kota Surakarta itu mengaku tidak ingin membela diri atau mencari pembenaran terkait keputusan PDIP. Menurutnya, hasil keputusan partai ini akan diuji seiring waktu.
"Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja," kata Jokowi.
Mengenai kartu tanda anggota (KTA) PDIP, Jokowi enggan menjawab apakah akan mengembalikannya atau tidak.
Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu hanya tersenyum saat ditanya soal KTA.
Lebih lanjut, Jokowi enggan menjawab jelas soal langkah politiknya ke depan. Ketika disinggung peluangnya mendirikan partai politik baru, dia sebatas menyinggung soal "partai perorangan."
"Saya sudah menyampaikan, partai perorangan," katanya.
Pemecatan Jokowi dari PDIP termaktub dalam Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
PDIP menilai Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi. Mantan gubernur Jakarta itu juga dianggap melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai usai secara terbuka melawan keputusan PDIP dengan tidak mendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian nukilan surat pemecatan Jokowi.
Baca Juga: Dipecat PDIP, Gibran: Hormati Keputusan, Fokus Bantu Presiden Prabowo
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.