Kompas TV nasional hukum

Kapolres Jakarta Timur Sebut Telah Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti sejak 18 Oktober

Kompas.tv - 17 Desember 2024, 17:14 WIB
kapolres-jakarta-timur-sebut-telah-tangani-kasus-anak-bos-toko-roti-sejak-18-oktober
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12/2024). (Sumber: Polres Metro Jakarta Timur via Antara)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memberikan klarifikasi terkait sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anak bos toko roti, George Sugama Halim.

Kombes Nico menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai penanganan kasus sejak laporan pertama masuk pada 18 Oktober 2024, atau jauh sebelum kasus ini menjadi viral. 

“Kami sudah mengantar korban untuk visum dan memeriksa saksi pada 1 November. Bahkan, terlapor juga sudah diperiksa sebelum viral. Namun, kami akui penanganannya terkesan lambat karena ada kendala teknis dan non-teknis,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12). 

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman soal Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan: Kok Setega Itu

Dia menambahkan bahwa salah satu kendala adalah kurangnya alat bukti seperti foto dan video saat laporan pertama dibuat. 

Bukti-bukti baru, termasuk video yang viral, baru diterima setelah komunikasi intensif dengan pelapor. 

“Kalau sejak awal laporan dilengkapi bukti yang viral itu, tentu penanganannya bisa lebih cepat,” katanya.  

Ia juga meminta maaf atas keterlambatan proses penyidikan, meski menegaskan hal itu bukan karena kesengajaan. 

"Keterlambatan ini terjadi karena adanya saksi yang sulit dihadirkan dan faktor-faktor teknis lain. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin sesuai SOP," ungkap Kombes Nico.  

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, setelah menjadi korban kekerasan oleh anak pemilik toko roti tempatnya bekerja di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi sejak 17 Oktober 2024. 

Namun, proses pelaporan tidak berjalan mulus. Dalam satu malam, korban harus berpindah dari satu kantor polisi ke kantor lainnya sebelum akhirnya laporan diterima.

Dwi pertama kali mendatangi Polsek Rawamangun, tempat terdekat dari lokasi kejadian. Namun, Polsek Rawamangun menolak menangani kasus tersebut.

"Habis kejadian itu langsung melapor ke Polsek Rawamangun, tapi di situ emang nggak bisa nangani. Akhirnya ke Polsek Cakung, dan di Cakung juga nggak bisa nangani juga," kata Dwi saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga: Kejiwaan Anak Bos Toko Roti Diduga Terganggu, Ketua Komisi III DPR: Jangan Jadi Alasan

Perjalanan menuju Polres Jakarta Timur di Jatinegara dilakukan pada malam yang sama, dengan dukungan teman-teman dan keluarga yang mendampingi. Setelah bolak-balik ke tiga kantor polisi, laporan akhirnya diterima di Polres Jakarta Timur.

"Jadi hari itu saya harus berpindah ke tiga kantor polisi, tapi akhirnya diterima di Polres Jakarta Timur di Jatinegara," tambah Dwi lagi.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x