JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Bank Indonesia (BI) buka suara terkait kegiatan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kantornya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi, KPK mendatangi kantor BI di Jakarta, pada Senin (16/12/2024) kemarin.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024," kata Ramdan dalam keterangannya, Selasa (17/12).
Menurut penjelasannya, tujuan KPK melakukan penggeledahan untuk melengkapi proses penyidikan terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR).
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," jelasnya, dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu, BI, kata ia, menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
BI juga menyatakan akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Sebelumnya, informasi terkait penggeledahan di kantor BI ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujarnya, Selasa.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan di kantor BI tersebut.
Adapun KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Informasi tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pada September 2024 lalu.
Menurut penjelasannya dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya
“Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya tidak ada masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata dia.
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, dan ini digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” ucapnya.
Kasus tersebut juga telah masuk dalam tahap penyidikan. Meski demikian KPK belum mengungkap identitas tersangka maupun konstruksi perkaranya.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK, KPK Sebut Pemakaian Dana Tak Sesuai Peruntukan
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.