JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk melaporkan adanya Pungutan Liar (Pungli) program swasembada pangan pada Senin, (16/12/2024).
"Menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani itu terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian bayar," ujar Mentan RI, Amran Sulaiman.
"Kalau kami berikan traktor, ada yang bayar sampai menurut laporan ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit, ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis,” lanjutnya.
Mentan Amran juga miminta bantuan Kejagung untuk mengawal program swasembada pangan tersebut.
Baca Juga: Mentan Andi Amran Sulaiman Tinjau Optimasi Lahan di Kabupaten Serdang Bedagai
#mentan #amransulaiman #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.