Kompas TV nasional politik

PDIP Pecat Jokowi, Golkar Siap Menerima sebagai Kader

Kompas.tv - 16 Desember 2024, 17:42 WIB
pdip-pecat-jokowi-golkar-siap-menerima-sebagai-kader
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, saat ditemui di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (25/11/2024). (Sumber: KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengakui bila partainya siap menerima Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader bila ingin bergabung. 

Sarmuji menanggapi pemecatan Jokowi sebagai kader PDIP. 

Menurut dia, partainya selalu terbuka menerima setiap warga Indonesia yang ingin bergabung sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

Baca Juga: PDI-P Umumkan Pecat Jokowi, Gibran, Bobby: Menyalahgunakan Kekuasaan, Merusak Demokrasi

 "Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya. Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Meski begitu, ia tak ingin mencampuri terkait keputusan PDIP yang memutuskan memecat Jokowi.

"Pemecatan tentu itu menjadi urusan partai lain, jadi kami tidak bisa campuri," ujarnya.

Sebelumnya, PDIP mengumumkan pemecatan mantan Presiden RI, Joko Widodo beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Pemecatan Jokowi diumumkan oleh PDI-P pada Senin (16/12/2024).

Pemecatan Jokowi dan keluarganya diumumkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun.

Komarudin membacakan surat pemecatan untuk Jokow, Gibran, dan Bobby secara berurutan.

Pemecatan Presiden ke-7 RI tersebut termaktub dalam Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

PDIP menilai Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.

Baca Juga: PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagai Kader Partai

"Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian nukilan surat pemecatan Jokowi dikutip Kompas.com.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x