Kompas TV nasional politik

PDI-P Umumkan Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby: Menyalahgunakan Kekuasaan, Merusak Demokrasi

Kompas.tv - 16 Desember 2024, 16:31 WIB
pdi-p-umumkan-pecat-jokowi-gibran-dan-bobby-menyalahgunakan-kekuasaan-merusak-demokrasi
Kolase foto mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi diapit putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan salah seorang menantunya, Bobby Nasution. PDI Perjuangan mengumumkan pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran dan Bobby, Senin (16/12/2024). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan mengumumkan pemecatan mantan Presiden RI, Joko Widodo beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Pemecatan Jokowi diumumkan oleh PDI-P pada Senin (16/12/2024).

Pemecatan Jokowi dan keluarganya diumumkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun. Komarudin membacakan surat pemecatan untuk Jokow, Gibran, dan Bobby secara berurutan.

Baca Juga: Dibuang PDIP, Sekjen Golkar Sarmuji: Kami Siap Tempatkan Jokowi Lebih Layak

Pemecatan Presiden ke-7 RI tersebut termaktub dalam Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

PDI-P menilai Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.

"Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian nukilan surat pemecatan Jokowi dikutip Kompas.com.

Jokowi dipecat karena dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan. Komarudin menyatakan, Jokowi melanggar AD/ART karena secara terbuka melawan keputusan partai dengan tidak mendukung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin dikutip Antara.

Selain memecat Jokowi dan keluarga, PDI-P juga memecat anggota lain. Total terdapat 27 anggota partai yang pemecatannya diumumkan pada Senin (16/12). Namun, pihak partai belum merinci nama kader-kader tersebut.

Pemecatan yang diumumkan pada hari ini pun resmi mengakhiri hubungan formal antara PDI-P dengan Jokowi. Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu sebelumnya didukung PDI-P dalam tiga pilkada dan dua pilpres.

Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta dua periode dengan dukungan PDI-P pada 2005 dan 2010. Jokowi kemudian menjadi Gubernur Jakarta pada 2012 dan Presiden Indonesia pada 2014 dan 2019.

Baca Juga: Megawati Respons Putusan MK yang Buka Jalan Gibran di Pilpres 2024: Saya Kayak Ditampar


 




Sumber : Kompas.com/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x