Kompas TV nasional hukum

Fakta Baru Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kompas.tv - 16 Desember 2024, 12:35 WIB
fakta-baru-remaja-bunuh-ayah-dan-nenek-di-lebak-bulus-berkas-perkara-dilimpahkan-ke-kejari-jaksel
Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah dan neneknya hingga tewas di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (Sumber: ANTARA/HO-Dokumen pribadi.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan yang dilakukan remaja berinisial MAS (14) disebut akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (16/12/2024).

Informasi tersebut disampaikan anggota tim kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu. Ia menyebut hal itu merupakan pelimpahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Benar, penyerahan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang biasanya," kata Amriadi dalam keterangannya, Senin.

Menurut penjelasannya, pelimpahan akan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pelimpahan terakhir ini dijadwalkan kurang lebih pukul 14.00 WIB," ujarnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh dua anggota keluarganya, yakni sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69) pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, remaja berusia 14 tahun tersebut juga sempat menusuk sang ibu. Namun ibunya berhasil menyelamatkan diri.

Baca Juga: Ibu Tak Menyangka sang Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Sebut Malam Hari Masih Makan Bersama-Bercanda

MAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Selama menjalani proses hukum, ia dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), mengingat usianya masih dibawah umur.

Dalam pemeriksaan awal, MAS sempat mengaku tidak dapat tidur dan mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan sebelum membunuh ayah dan neneknya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmad Idnal menyebut, berdasarkan pengakuan MAS, bisikan untuk menikam orang tuanya yakni agar keduanya masuk surga.

"Dia bilang 'Terlalu banyak beban orang tua, sudah biar saya yang mengambil alih, saya yang mengambil alih, biar papa mama masuk surga' katanya," kata Kombes Ade di Lebak Bulus, Senin (9/12/2024).

Usai mendengar bisikan tersebut, anak berusia 14 tahun itu kemudian membunuh ayah dan neneknya, serta melukai sang ibu.

Di sisi lain, MAS mengaku menyesal atas tindakannya tersebut. Bahkan ia sempat meminta kepada polisi agar menyampaikan permohonan maafnya pada sang ibu dan mendoakannya agar segera sembuh.

Baca Juga: Update Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: Polisi Periksa Ibu Pelaku, Ini yang Didalami




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x