JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai menyebut pemerintahan Prabowo Subianto merencanakan amnesti puluhan ribu narapidana berdasarkan semangat kemanusiaan dan rekonsiliasi.
Hal tersebut disampaikan Pigai terkait rencana Presiden RI Prabowo Subianto memeberikan amnesti untuk 44.000 narapidana.
Natalius Pigai menyatakan, pemberian amnesti ini sesuai dengan visi Astacita pemerintahan Prabowo.
Pigai pun menyatakan, kementeriannya telah menyiapkan program khusus untuk memperhatikan puluhan ribu narapidana yang diberi amnesti.
“Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu, maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM sebagaimana tertuang dalam poin satu Astacita,” kata Natalius Pigai, melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Kompas.tv, Minggu (15/12/2024).
Baca Juga: Pramono Enggan Tanggapi Kritik Megawati kepada Prabowo soal Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya dikabarkan, pemerintah akan memberikan amnesti untuk narapidana yang ditahan terkait, politik, UU ITE, pengguna narkotika yang seharusnya direhabilitasi, mengalami gangguan jiwa, atau pengidap HIV/AIDS.
Natalius Pigai menambahkan, narapidana yang ditahan akibat UU ITE terkait hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo disebut merasa perlu memberi amnesti.
Mantan anggota Komnas HAM tersebut menambahkan, amnesti juga akan berlaku bagi narapidana terkait kasus Papua, narapidana berusia lanjut, anak-anak, serta narapidana yang mengidap sakit berkepanjangan dan memerlukan perawatan khusus.
“Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Artinya, Bapak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannya," kata Pigai.
Sebelumnya, keputusan memberi amnesti untuk puluhan ribu narapidana dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12).
Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdapat sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti.
Namun, jumlah pasti masih dalam asesmen untuk selanjutnya akan dipertimbangkan oleh DPR.
Baca Juga: Sorak Sorai Anggota Peradi Saat Menteri HAM Natalius Pigai Beri Pidato
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.