KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah terkait sistem pelaksanaan pilkada yang akan datang.
Hal ini menyusul wacana dari Presiden Prabowo Subianto mengenai opsi pilkada yang dipilih oleh DPRD.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa kebijakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebelumnya pernah diterapkan di Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap pemilu dan pilkada serentak akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah sebagai bahan pertimbangan.
KPU akan tetap mematuhi aturan yang ditetapkan sesuai dengan mandat undang-undang yang berlaku.
#kpu #pilkada #dprd
Baca Juga: KAI Surabaya Prediksi Puncak Libur Nataru 21 Desember 2024 | SPESIAL NATARU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.