Kompas TV nasional politik

Respons Indonesia Jika Filipina Ubah Hukuman Mary Jane Jadi Bui Seumur Hidup

Kompas.tv - 14 Desember 2024, 10:25 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sampaikan respons pemerintah Indonesia jika Filipina mengubah hukuman Mary Jane.

"Jadi terhadap kasus Mary Jane itu karena memang dijatuhi pidana mati, maka eksekutornya adalah Jaksa Agung, tapi karena dipindahkan ke negara lain, maka tanggung jawab pembinaan terhadap narapidana ada pada pemerintah Filipina dan mereka sudah sedia untuk menerimanya dengan status tetap sebagai narapidana mati," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Pemerintah indonesia menyerahkan kepada Presiden Filipina atas hukuman Mary Jane.

"Tapi terserah pada Presiden Filipina apakah akan memberikan pengampunan atau tidak kepada yang bersangkutan. Dengar-dengar mereka akan memberikan pengampunan dan akan mengubah menjadi pidana seumur hidup dan kita menghormati itu sebagai keputusan dari pemerintah Filipina," ujarnya.

Video Editor: Joshua

#yusril #maryjane #filipina

Baca Juga: Kata Megawati hingga Prabowo soal Makan Bergizi Gratis - PARASOT

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x