JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU RI akan mengikuti aturan yang dibentuk DPR dan pemerintah terkait dengan sistem pelaksanaan pilkada mendatang.
Hal ini merespons wacana Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung opsi pilkada dipilih DPRD.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan kebijakan tersebut pernah diterapkan sebelumnya di Indonesia.
Ia menambahkan, evaluasi pemilu dan pilkada serentak akan disampaikan ke DPR dan pemerintah sebagai bahan pertimbangan.
KPU juga akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan kemudian, sesuai dengan mandat Undang-Undang.
Baca Juga: KPU Jakarta Sebut Tunggu Registrasi dari MK, Baru Umumkan Penetapan Pemenang Pilkada
#kpu #sistempilkada #presidenprabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.