JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto soal kepala daerah yang kembali dipilih oleh DPRD.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya sebagai penyelenggara negara akan mengikuti aturan yang dibentuk oleh DPR RI dan pemerintah.
“Diskursus soal pilkada dipilih DPRD, kan bukan tidak pernah. Pernah dialami, sama seperti 2024 apakah kita kembali anut soal proporsional terbuka, tertutup, ini kan muncul juga dinamikanya, tapi kan saat akhir kita harus jalankan amanat undang-undang,” ujar Afifuddin, pada Jumat (13/12/2024).
Menurut KPU, evaluasi pemilu serentak 2024 akan disampaikan ke pembuat undang-undang yakni DPR dan pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan pemilu selanjutnya.
Baca Juga: Singgung Biaya Pilkada Mahal, Presiden Nilai Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Lebih Efisien
#presidenprabowo #kpu #pilkada
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.