JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri HAM, Natalius Piagi ke Istana Kepresidenan, pada Jumat (13/12/2024).
Menteri Hukum menjelaskan pemerintah akan merumuskan aturan khusus yang memungkinkan napi asal luar negeri menjalani masa pidana dan dipindah ke negara asalnya.
“Ada tiga hal yang terkait dengan hasil ratas. Yang pertama menyangkut soal transfer terkait beberapa kasus dengan negara sahabat yang kebetulan di hukum di Indonesia,” ujar Supratman.
Lebih lanjut, Supratman mengatakan presiden juga membuka opsi memberikan amnesti kepada sejumlah warga binaan dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Berkantor dan Rapat Terbatas Perdana di IKN, Presiden Minta Utamakan Partisipasi Masyarakat
#prabowo #yusrilihzamahendra #rapatterbatas
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.