JAKARTA, KOMPAS.TV – Politisi Partai Golkar Ridwan Kamil mengungkapkan, ada masukan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum akhirnya diputuskan tidak melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (13/12/2024).
“Murni hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya, termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Tidak Bisa Hadir, Yasonna Laoly Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirinya
Kendati demikian, Ridwan Kamil menegaskan, jika masukan dari Presiden Prabowo bersifat rekomendasi, bukan perintah.
“Tapi, sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini,” tambahnya.
Selain itu, Ridwan Kamil menuturkan, dalam setiap proses pengambilan keputusan timnya selalu berpegang pada sila ke-4 Pancasila, yaitu musyawarah mufakat.
Sebab timnya memiliki banyak fakta yang bisa memperkuat gugatannya.
Namun, lanjut Ridwan Kamil, demi menjaga kondusivitas Jakarta diputuskan untuk tidak melanjutkan gugatan tersebut.
Baca Juga: Kompolnas Surati Presiden Prabowo, Minta Penggunaan Senpi pada Anggota Kepolisian Dievaluasi
“Saya bilang faktanya ada di MK, itu fakta-faktanya tebal, tapi karena ada kepentingan bangsa yang lebih besar, yaitu kondusivitas damai yang harus kita jaga, serta kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung kalau harus pilkada lagi,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.